Tafsir ahkam surat al maidah ayat 6
TAFSIR AYAT AHKAM 05 Wudlu 2 ❇️ [Surat Al-Ma'idah: 6] { یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُوا۟ وُجُوهَكُمۡ وَأَیۡدِیَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَیۡنِۚ TAFSIR 👉 Dalam wudlu', membasuh kedua tangan itu termasuk kedua siku. Keharusan memasukkan siku dalam wudlu itu diambil faidah dari perbuatan Nabi shallallahu'alayhi wasallam dan dari ijma' yang dipahami dari perkataan Al Imam asy Syafi'i dalam kitab Al Umm. ▪️Dikatakan: Bahwa sisi petunjuk ayat masuknya dua siku dalam membasuh tangan adalah bahwa ghoyah (batas akhir) di dalam ayat tersebut untuk isqoth (menggugurkan). Penjelasannya bahwa ghoyah itu disebutkan untuk memanjangkan hukum padanya (batasan tersebut) dan disebutkan untuk menggugurkan bagian yang dibelakangnya. ◼️Siku dalam anggota badan adalah batas akhir untuk menggugurkan, karena secara bahasa nama tangan itu berlaku sampai pundak, maka menyebutkan batas a...