Al-An’am Ayat 152
Al-An’am Ayat 152
Di post ini akan dibahas tentang tafsir juga terjemah Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 152 yang bisa Anda jadikan referensi. Pengunjung juga bisa mendengarkan lantunan qori terkait ayat ini.
وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَٱعْدِلُوا۟ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ وَبِعَهْدِ ٱللَّهِ أَوْفُوا۟ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.
Tafsir Al-An’am Ayat 152 (versi Jalalain)
(Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim kecuali dengan cara) dengan sikap yang (lebih baik) yaitu cara yang di dalamnya mengandung kemaslahatan/manfaat bagi anak yatim hingga ia dewasa) seumpamanya dia sudah balig. (Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil) secara adil dan tidak curang. (Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kesanggupannya) sesuai dengan kemampuannya dalam hal ini; apabila ia berbuat kekeliruan di dalam menakar atau menimbang sesuatu, maka Allah mengetahui kebenaran niat yang sesungguhnya, oleh karena itu maka ia tidak berdosa, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis Nabi saw. (Dan apabila kamu berkata) dalam masalah hukum atau lainnya (maka hendaklah kamu berlaku adil) jujur (kendatipun dia) orang yang bersangkutan (adalah kerabatmu) famili (dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat) dengan memakai tasydid agar menjadikannya sebagai pelajaran; dan juga dibaca dengan sukun.
Tafsir dan Penjelasan Tambahan
Keenam, jangan menggunakan harta anak yatim kecuali dengan cara terbaik yang dapat menjamin dan mengembangkannya, sampai ia mencapai usia dewasa dan mampu mengatur sendiri keuangannya dengan baik. Saat itu, serahkan harta itu kepadanya. Ketujuh, jagan mengurangi timbangan atau ukuran saat kalian memberi dan jangan meminta lebih atau tambahan saat kalian menerima. Lakukanlah timbangan itu secara adil semampu kalian. Allah tidak membebani manusia kecuali sesuatu yang sesuai dengan kemampuannya, tanpa merasa terpaksa. Kedelapan, apabila kalian mengucapkan sesuatu tentang hukum, persaksian, berita dan sebagainya, jangan sampai condong kepada perilaku tidak adil dan tidak jujur. Lakukanlah itu tanpa melihat hubungan kebangsaan, warna kulit, kekerabatan, dan sebagainya. Kesembilan, jangan melanggar janji kepada Allah yang telah memberikan tugas. Juga, jangan mlanggar janji di antara sesama kalian, berkenaan dengan urusan yang disyariatkan. Tepatilah semua janji itu. Allah menekankan perintah menjauhi larangan ini kepada kalian, agar kalian ingat bahwa ketentuan itu memang untuk maslahat kalian.
Mutiara Hikmah
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ فَرَضَ لِلْمُهَاجِرِينَ الْأَوَّلِينَ أَرْبَعَةَ آلَافٍ فِي أَرْبَعَةٍ وَفَرَضَ لِابْنِ عُمَرَ ثَلَاثَةَ آلَافٍ وَخَمْسَ مِائَةٍ فَقِيلَ لَهُ هُوَ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ فَلِمَ نَقَصْتَهُ مِنْ أَرْبَعَةِ آلَافٍ فَقَالَ إِنَّمَا هَاجَرَ بِهِ أَبَوَاهُ يَقُولُ لَيْسَ هُوَ كَمَنْ هَاجَرَ بِنَفْسِهِ
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa telah mengabarkan kepada kami Hisyam dari Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin Umar dari Nafi dari Umar bin Al Khaththab radliallahu anhu, dia mewajibkan kepada empat orang-orang Muhajirin yang pertama untuk membayar empat ribu bagi setiap orang dan dia mewajibkan bagi Ibnu Umar tiga ribu lima ratus. Lalu dia ditanya; Ibnu Umar termasuk muhajirin, tapi kenapa engkau mengurangi dari kewajiban empat ribu?. Maka dia menjawab; Dia berhijrah dibawa oleh kedua orang tuanya. Dia juga berkata; Dia tidak sama dengan orang yang berhijrah sendiri.
Penutup
Al Quran turun tidak secara langsung seluruhnya, tapi perlahan baik satu ayat, beberapa ayat, langsung satu surat, sebagian ayat, dan seterusnya. Diturunkannya ayat dan surat sesuai dengan kondisi yang terjadi atau diselaraskan dengan kebutuhan. Selain itu juga dengan turun sedikit demi sedikit, Nabi Muhammad SAW akan lebih mudah menghafal juga meneguhkan hati siapapun yang menerimanya. Waktu Al-quran diturunkan ke bumi ialah kurang lebih sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22 hari.
Komentar
Posting Komentar