PERLUNYA KESADARAN BERZAKAT


PERLUNYA KESADARAN BERZAKAT
Moh. Safrudin, M.PdI
(aktivis Gerakan Pemuda Ansor Sultra dan Peneliti Sangia Institute)
Sudah sangat sering  orang berandai-andai, bahwa manakala umat disiplin mengeluarkan zakat, maka akan terkumpul dana triliyunan rupiah setiap tahun. Akan tetapi andai-andai itu tidak pernah menjadi kenyataan. Zakat  masih  menjadi sebuah konsep  indah, tetapi tidak selalu tampak dalam kenyataan. Kalau pun zakat itu terbayarkan, maka sementara ini baru pada jenis zakat fitrah, yang dikeluarkan menjelang shalat Id di setap akhir bulan Ramadhan. Sudah barang tentu  karena kewajiban itu  hanya dua setengah kilogram beras bagi  setiap orang, maka  hasilnya tidak terlalu besar.
Sudah terlalu lama,  orang melakukan pengamatan berdiskusi, seminar, dan jenis pertemuan lainnya untuk membahas bagaimana agar zakat bisa terkumpul secara maksimal. Akan tetapi  hasilnya belum maksimal. Selain itu juga  diwacanakan antara kewajiban zakat dan membayar pajak. Sementara orang berpendapat bahwa membayar zakat  bisa dihitung sebagai telah  membayar  pajak. Sementara   lainnya, antara zakat dan pajak harus dibedakan. Membayar zakat dan membayar pajak, masing-masing memiliki niat atau motivasi yang berbeda.
Bukan untuk menambah panjangnya diskusi yang selama ini telah dilakukan, saya mencoba untuk melihat bahwa titik rawan  pengumpulan zakat,  setidaknya  terletak  pada tiga hal. Ketiga hal itu adalah terkait dengan kepemimpinan, manajemen,  dan persoalan hati. Msyarakat selalu memerlukan kekuatan penggerak. Sedangkan kekuatan penggerak itu adalah pemimpinnya. Oleh karena itu ketika  sekelompok masyarakat memiliki pemimpin yang kuat, maka masyarakatnya akan bergerak, dinamis atau maju.
Akan tetapi tidak semua masyarakat dalam setiap zaman memiliki pemimpin yang kuat yang bisa melindungi, menggerakkan,  dan sekaligus dicontoh. Dikatakan bahwa semua orang adalah pemimpin, setidak-tidaknya memimpin dirinya sendiri. Namun tingkat kepemimpinannya selalu  berbeda-beda, ada yang kuat, sedang, dan bahkan lembek. Masyarakat yang dipimpin oleh orang yang lemah, maka tidak akan  maju. Demikian pula, untuk menggerakkan zakat,  memerlukan pemimpin yang kuat. Umar bin Khotob, dalam sejarahnya,  dikenal sebagai pemimpin yang kuat, termasuk  dalam memungut dan membagikannya kepada yang berhak.
Belum maksimalnya  hasil  upaya pemungutan  zakat  selama ini,  sebenarnya di antaranya  disebabkan oleh faktor kepemimpinan.  Jarang sekali muncul  pemimpin  yang kuat, yang kata-katanya atau seruannya didengar dan mampu menggerakkan orang banyak. Atau sebenarnya pemimpin itu menyerukan,  tetapi tidak mampu memberikan contoh kepada masyarakat.  Akibatnya, zakat hanya menjadi konsep yang sekedar dihafal, tetapi tidak dijalankan secara maksimal.
Pada akhir-akhir   ini,  rasanya  semakin jarang, ada   pemimpin yang memiliki suara  yang bisa  menggerakan  masyarakat.  Apalagi pemimpin formal, seperti lurah, camat, bupati, wali kota dan seterusnya. Pemimpin apapun jenisnya, harus diberi keleluasaan untuk bersuara dan mengembangkan kreatifitasnya. Sebab kemajuan  selalu diawali oleh kreatifitas pemimpinnya. Namun sekarang ini pemimpin seakan-akan tidak boleh kreatif. Pemimpin harus berjalan lurus mengikuti rel, sebagaimana kereta api. Padahal semua tahu,  bahwa kereta api tidak pernah  datang  tepat waktu, tetapi selalu  terlambat.  Maka sekarang ini  para pemimpin sedang terbelenggu oleh peraturan yang dibuatnya sendiri.
Untuk menggerakkan zakat perlu ada pemimpin yang berani, termasuk berani menanggung resiko, kalau dianggap salah. Pemimpin seperti itu aktivitasnya tidak saja mengikuti peraturan, melainkan dituntun oleh pengetahuan, motivasi, visi yang jauh,  dan integritasnya untuk menggerakkan masyarakat melalui zakat. Pemimpin seperti ini sebenarnya yang ditunggu-tunggu, terutama  pada saat masyarakat mengalami kebuntuan.   
Aspek selanjutnya adalah perlu dirumuskan manajemen zakat,  yang dirasakan mudah, bisa dilakukan dengan capat, tetapi  terbuka dalam arti   bisa dikontrol oleh masyarakat. Siapapun dalam hatinya memerlukan kepuasan. Sekalipun zakat adalah ibadah yang telah dikeluarkan secara ikhlas, tetapi pembayar  zakat akan menuntut agar harta yang dikeluarkan itu benar-benar disalurkan kepada  mereka yang  berhak menerimanya.  
Ternyata untuk merumuskan  manajemen yang tepat, sama sebagaimana mencari pemimpin yang kuat, tidak mudah.  Tidak sedikit  lembaga pengelolaan zakat, sekalipun semula  tampak maju, ternyata tidak berjalan lama, kemudian berhenti. Biasanya kalau diteliti, ternyata terhalang  oleh  terbatasnya orang yang amanah menjalankan tugas mulia itu. Akibatnya, orang tidak percaya lagi pada lembaga zakat. Selanjutnya, orang lebih memilih tidak mengeluarkan zakat, atau mengeluarkannya  tanpa melalui lembaga penerima zakat.
Aspek ketiga adalah menyangkut hati. Banyak orang yang tidak mudah mengeluarkan hartanya untuk orang lain. Mereka tahu bahwa pada hartanya terdapat hak orang lain, seperti untuk fakir miskin, dan  orang-orang yang memerlukan pertolongan lainnya. Keengganan mengeluarkan zakat oleh karena,  mereka masih memandang  dirinya sebagai belum wajib zakat, sekalipun  gajinya setiap bulan cukup tinggi, rumahnya sudah besar, kendaraannya cukup bagus.
Anehnya kesadaran berzakat itu  tidak selalu terkait dengan tingkat pendidikan. Banyak orang yang berpendidikan tinggi, mengerti tentang kewajiban zakat, namun sekedar diajak mengeluarkan dua setengah persen dari gajinya pada setiap bulan, masih berat dengan berbagai alasan. Orang seperti ini harus dilatih, awalnya dipaksa, agar lama kelamaan menjadi terbiasa dan juga ikhlas. Akhirnya memang kepemimpinan, manajemen,  dan terbukanya hati sangat menentukan terhadap keberhasilan pengelolaan zakat. Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SURAT BUAT MERTUA

RAMADHAN SEBAGAI BULAN TARBIYAH